LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) memiliki visi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat melalui pembangunan partisipatif. Misi LMK meliputi peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat. Tugas LMK meliputi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, memberikan masukan kepada lurah, serta mendorong partisipasi masyarakat.